Profesi Guru Itu Memuaskan Berdasarkan
Teori Hierarki 5 Kebutuhan Dasar Maslow
Guru seringkali dianggap sebagai pekerjaan rendah, karena beberapa faktor seperti seperti gaji rendah serta kurangnya kualitas guru yang sesuai dengan pasal 39 UU No. 20/2003 yang menyatakan bahwa guru harus mampu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian masyarakat. Gaji guru yang sudah menjadi PNS rata – rata adalah 1– 2 juta per bulan (Kompas, 12 Januari 2009). Padahal, idealnya guru itu mendapat gaji 5 juta per bulan seperti guru – guru di Malaysia (Berita Bali, 16 April 2008). Selain itu, kelayakan guru mengajar juga masih diragukan. Lebih dari setengah persen guru SD tidak layak mengajar dan 40% guru SMP SMA kurang layak mengajar (Shiddiq, 2006). Hal – hal tersebut yang membuat masyarakat menganggap bahwa menjadi guru itu tidak menyenangkan. Seperti istilah yang sering kita dengar di masa lalu, “kalau ingin kaya, jangan jadi guru” dan “guru pahlawan tanpa tanda jasa”. Kedua slogan itu sangat tidak tepat serta meremehkan profesi guru. Guru merupakan salah satu pekerjaan yang berperan penting dalam memberi kontribusi bagi pendidikan di Indonesia. Jika guru dianggap tak berjasa, bagaimana mungkin masyarakat akan berminat untuk menggeluti bidang ini, terlebih dengan stimulus bahwa guru calon orang miskin. Hal – hal seperti ini harus segera diklarifikasi.